TNI Amankan 20 Ribu Kayu Ilegal, Bantah Hasil Kerja Polisi

TNI Amankan 20 Ribu Kayu Ilegal, Bantah Hasil Kerja Polisi
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Danrem 102/PJG Kolonel Arh Purwo Sudaryanto mengungkapkan, hingga sekarang jumlah kayu log yang ditemukan TNI di DAS Barito bertambah menjadi 20 ribu batang.

Ada penambahan lima ribu batang dari temuan sebelumnya sebanyak 15 ribu batang. Purwo  juga menepis bahwa ribuan potong kayu log yang diamakan jajaran itu merupakan barang bukti hasil tangkapan polisi.

Dia menyebutkan, kayu temuan polisi saat operasi dua bulan lalu hanya sebanyak 107 batang. Sedangkan hasil temuan baru TNI  sebanyak lima ribu batang. “Semua kayu temuan tersebut berada di wilayah hukum Barito Utara,”ujar Purwo, Senin (18/4) kemarin.

Dia menyatakan, untuk proses hukmnya tetap diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Termasuk untuk memproses pemilik kayu yang saat ini dokumennya sudah diamankan oleh pihaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Batara menyebutkan kayu yang diamankanjajaran intel Korem dari wilayah hukum Polres Batara itu itu sudah pernah diamankan tim gabungan Polsek Lahei dan Polres Batara. (okt/dad/ner/tur/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News