TNI Aniaya Wartawan, Komnas HAM Gali Informasi di Lapangan

TNI Aniaya Wartawan, Komnas HAM Gali Informasi di Lapangan
TNI Aniaya Wartawan, Komnas HAM Gali Informasi di Lapangan
"Di sana gak lama. Kalau korban akan didatangi semua. Sedangkan pihak lain nanti akan dipanggil ke kantor (Komnas-HAM Jakarta-reda)," jelas Rida.

 

Ditegaskannya, pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI AU tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak azasi manusia. Berdasar rekaman video, terlihat jelas aksi brutal Letkol Robert Simanjuntak menendang  fotografer Riau Pos, Didik Herwanto. Didik juga dibanting, dipukul dan dicekik, sementara kameranya juga dirampas.

 

"Kalau pemukulan yang dilakukan aparat, apalagi dia menggunakan uniform, itu pelangganran HAM, karena aparat yang menggunakan uniform diperintahkan untuk melindungi, bukan melanggar (menganiaya-red)," tegas Ridha.(fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dahlan Iskan Panen Dukungan

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas-HAM) mulai melakukan investigasi atas kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News