TNI AU Minta Bangunan Sekitar Polonia tak Sembarangan
Kamis, 12 April 2012 – 17:56 WIB

TNI AU Minta Bangunan Sekitar Polonia tak Sembarangan
"Pada prinsipnya sama (dengan ketentuan KKOP penerbangan sipil, red). Jadi tidak bisa membangun sembarangan. Dan pasti sudah ada Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT-RW) di Pemda setempat," ujarnya.
Dia yakin, Pemko Medan juga tidak akan memberikan ijin pendirian bangunan di sekitar Polonia, sekiranya menyalahi RT-RW. "Dimana pun, harus ada IMB, yang itu bisa diberikan jika terpenuhi persyaratannya, misal amdal dan tak mengganggu penerbangan," jelas Asman.
Sebelumnya, Direktur Bandara, Kemenhub, Bambang Cahyono sudah mengatakan, sejatinya Polonia itu merupakan milik TNI AU. Sedang penerbangan sipil lah yang justru mendompleng menggunakan bandara tersebut.
Logikanya, yang punya lahan, yakni TNI AU, tentunya tidak akan ikut pindah ke Kualanamu bersama penerbangan sipil. "Untuk bandara Minangkabau di Padang, juga seperti itu. Penerbangan sipil pindah ke bandara baru itu, TNI AU tetap di yang lama. Begitu juga bandara Lombok, TNI AU juga tetap di yang lama," ujar Bambang Cahyono kepada JPNN, Jumat (2/3). (sam/jpnn)
JAKARTA - Mabes TNI memastikan, Pangkalan Udara TNI AU di Polonia tidak akan ikut pindah ke bandara Kualanamu. Pasalnya, lahan Polonia memang milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil