TNI dan Polri Dikerahkan untuk Awasi 1.800 Titik untuk Menegakkan Protokol Kesehatan

TNI dan Polri Dikerahkan untuk Awasi 1.800 Titik untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau Presiden Jokowi di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). Foto: Puspen TNI

Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman sehingga nantinya akan siapkan alat pencuci tangan atau hand sanitizer.

Selain itu akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mal yang kapasitasnya misalnya seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya misalnya 500 orang menjadi 200 orang. Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.(fri/jpnn)

Dalam rangka menyambut new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, TNI dan Polri akan mendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di empat provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News