TNI dan Polri Sita 6 Ton Solar di Gudang Penampungan BBM Ilegal

TNI dan Polri Sita 6 Ton Solar di Gudang Penampungan BBM Ilegal
Anggota Brimob Polda Jambi saat berjaga mengawasi penyegelan gudang minyak di Mandalo Darat, Kabupaten Muarojambi.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan TNI dan Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja menggerebek sebuah gudang minyak ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (3/11).

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan TNI dan Polri dan Satpol PP menemukan barang bukti bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak enam ton, dan tiga unit mobil pengangkut yang sudah dimodifikasi, dan peralatan lainnya. 

Barang bukti itu disita polisi. Tempat tersebut juga disegel dengan dipasangi garis polisi.

Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko menyatakan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan.

"Pada saat tim datang ke sini, memang di sini ada aktivitas pengisian bahan bakar yang kami duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur dan akan didistribusikan ke tempat lainnya," katanya di lokasi penggerebekan. 

Di lokasi, ditemukan ada banyak tedmon yang sebagian berisikan minyak.

"Saat kami sampai di lokasi memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri dan hanya motor nomor polisi BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang," kata Yudawan.

Saat ini, polisi tengah mengidentifikasi pemilik gudang.

Tim gabungan TNI dan Polri di Jambi menyita enam ton solar saat menggerebek gudang penampungan BBM ilegal di Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News