TNI dan Polri Sita 6 Ton Solar di Gudang Penampungan BBM Ilegal
Yudawan mengaku sudah memegang data tersebut.
Hanya saja, ujar dia, Ditreskrimsus Polda Jambi yang akan menjelaskan lebih lanjut.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti di tempat yang aman.
"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan di tempat yang lebih aman," kata Yudawan.
Sementara itu, Saidin selaku Ketua RT 21, Desa Mendalo Darat, yang kawasannya dijadikan gudang BBM ilegal, mengatakan aktivitas operasi di gudang diduga ilegal tersebut sudah berjalan selama dua tahun. "Sudah dua tahun aktivitas di gudang ini,” katanya.
Dia mengaku tidak tahu persis siapa pemilik gudang. Sebab, selama dua tahun gudang itu berdiri di wilayahnya, pemilik tidak pernah melapor sama sekali. "Pemilik gudang tidak pernah melapor dan saya juga tidak tahu persis aktivitas di gudang ini," pungkasnya. (antara/jpnn)
Tim gabungan TNI dan Polri di Jambi menyita enam ton solar saat menggerebek gudang penampungan BBM ilegal di Jambi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Karhutla di Meranti Makin Meluas, Tim Gabungan Harus Bekerja Keras Melakukan Pemadaman