TNI Polri Bagi Tugas Khusus Jaga Unjuk Rasa

TNI Polri Bagi Tugas Khusus Jaga Unjuk Rasa
ILUSTRASI. TNI dan Polri. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri dan TNI telah menandatangani MoU (nota kesepahaman) dalam penanganan demo atau unjuk rasa.

Kegiatan ini digelar dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 23 Januari 2018 lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo mengatakan, di dalam nota kesepahaman itu telah jelas dibagi porsi Polri dan TNI dalam pengamanan demo.

“Kalau ada unjuk rasa, Polri ada di depan, kemudian TNI menjaga objek vital,” kata Setyo di Divhumas Polri, Jumat (2/2).

Kemudian, kata dia, ketika terjadi eskalasi Polri akan kembali berbagi tugas.

“Intinya TNI punyai tugas mengamankan objek vital yang ada di sekitar lokasi unras. Polri tangani unras sampai eskalasi dan kalau sampai chaos itu tetap di- back up TNI,” tutur dia.

Adapun alasan utama adanya MoU ini agar pembagian tugas jelas jika ada kejadian mendesak di tengah unjuk rasa masyarakat.

“Jadi jelas, siapa berbuat apa, siapa bekerja sama dengan siapa, dan siapa bertanggung jawab dengan siapa,” urai dia. (mg1/jpnn)


MoU tentang pembagian tugas antara TNI dan Polri sudah jelas saat terjadi kegiatan unjuk rasa masyarakat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News