Todung Mulya Lubis: Tingkatkan Kepastian Hukum di Indonesia

Todung Mulya Lubis: Tingkatkan Kepastian Hukum di Indonesia
Todung Mulya Lubis: Tingkatkan Kepastian Hukum di Indonesia

Sesuai dengan keahliannya, Todung menjelaskan situasi kepastian hukum itu dengan salah satu kasus yang ditangani firma hukumnya.

"Kami menangani kasus yang dialami oleh PT Coca Cola Amatil di Sumedang. Mereka memiliki pabrik produksi di 13 tempat dan  berencana menanamkan modal 500 juta dolar. Di Sumedang ini mereka menghadapi masalah dengan perijinan untuk mengambil air," papar Todung lagi.

"Ini adalah ekses dari otonomi daerah. Coca Cola sudah mendapat ijin pengambilan air tanah, dan ijin itu sesuai peraturan harus diperpanjang. Namun ketika melakukan  perpanjangan, mereka dipingpong dari kabupaten ke provinsi dan sebaliknya. Nah di saat itu, mereka didatangi oleh LSM yang meminta agar pengolahan limbah Coca Cola diberikan kepada mereka," jelas Todung.

Namun Coca Cola meminta LSM itu mengajukan tender bersama yang lain dan kemudian kalah. Menurut Todung, karena itu, LSM tersebut kemudian melaporkan kepada polisi bahwa Coca Cola tidak memiliki ijin pengambilan air.

"Padahal menurut intepretasi kita, di saat ijinnya diperpanjang, ijin sebelumnya masih berlaku. Namun karena masalah tersebut, Coca Cola harus mendatangkan air dari tempat lain. Sebagai perusahaan pembua minuman, produksi mereka tidak maksimal karena harus mendatangkan air dari tempat lain," jelas Todung lagi.

Jadi apa yang sebenarnya terjadi? "Karena perusahaan asal Australia ini tidak mau membayar suap. Jadi bagaimana kita mengharapkan adanya penanaman modal asing bila keadaannya masih seperti ini," katanya lagi.

Todung Mulya Lubis: Tingkatkan Kepastian Hukum di Indonesia
Suasana diskusi Todung Mulya Lubis dengan wartawan Indonesia di Melbourne.

 

Di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak menentu saat ini, pemerintah Indonesia didorong untuk meningkatkan kepastian hukum guna menjaminan siapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News