Toilet & Erick Thohir

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Toilet & Erick Thohir
Salah seorang petugas kebersihan di rest area membersihkan toilet. Foto: Mesya/JPNN.com

Dalam hal ini toilet masuk dalam kategori ‘’public goods’’, barang publik yang seharusnya disediakan bagi publik secara gratis. Public goods tidak boleh diperjualbelikan, dan seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan dan mengelolanya.

Jalan raya, jalan tol, jembatan, terowongan, semuanya masuk dalam kategori public goods dan karena itu seyogyanya gratis. Meskipun fasilitas itu dibangun dari hasil mengutang, tidak ada justifikasi yang memberi legitimasi kepada negara untuk mengutip biaya dari rakyat untuk penggunaan public good.

Barang publik adalah barang yang ketika anda gunakan tidak mengurangi ketersediaannya bagi orang lain. Anda juga tidak dapat mencegah orang lain untuk menggunakan dan mendapatkan manfaat dari barang publik. Penyediaan air bersih, udara yang bebas dari polisi, lampu jalan, pengendalian banjir, dan layanan birokrasi adalah bagian dari public goods.

Mempergunakan public goods secara gratis adalah bagian dari upaya menyejahterakan rakyat. Mempergunakan jalan secara gratis akan membuat rakyat sejahtera karena kebutuhannya dicukupi secara nir-biaya alias gratis.

Mempergunakan toilet secara gratis pun bagian dari hidup yang sejahtera, karena kebutuhan paling mendasar bisa dipenuhi secara percuma.

Begitulah seharusnya kondisi hidup di negara yang menganut prinsip ‘’welfare state’’ atau negara kesejahteraan. Pemerintah menyiapkan fasilitas barang dan jasa untuk memenuhi kesejahteraan rakyatnya.

Negara tidak mengutip rakyat untuk penggunaan barang dan jasa yang esensial. Negara tidak boleh mencari keuntungan dari layanan yang diberikan kepada rakyatnya. Negara tidak boleh berbinis dengan rakyatnya, misalnya pura-pura menyediakan layanan--seperti seperti tes PCR—tetapi diam-diam mengeruk untung besar dari transaksi itu.

Negara yang melakukan bisnis dengan rakyat masuk dalam kategori ‘’merchant state’’ yang berbalikan dengan ‘’welfare state’’. Merchant state adalah negara dagang, yang memberikan layanan kepada rakyat berdasarkan hitung-hitungan untung rugi.

Ketika Erick Thohir menggratiskan biaya toilet di SPBU, dia hanya mengembalikan hak rakyat. Bukan hal yang heroik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News