Tok, Dua Anak Pembunuh Wanita Tua Ini Divonis Bersalah, Hukumannya Berat
Kamis, 13 Mei 2021 – 08:30 WIB
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Tak hanya membunuh neneknya, pelaku juga melucuti cincin emas dari jari korban dan menjarah sejumlah uang dalam dompet yang ditunjukkan sebagai barang bukti di persidangan.(antara/jpnn)
Dua anak berusia belasan tahun divonis bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai pembunuhan terhadap Ribut, 61, perempuan asal Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan