Tok, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli
jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2022-2023 menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Hal itu diketahui saat Komisi III DPR RI menggelar pemungutan suara terhadap dua Capim KPK usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
Tanak mengantongi 38 suara dalam proses pemungutan suara yang digelar Komisi III DPR RI.
Jumlah itu mengungguli perolehan pesaing sesama Capim KPK I Nyoman Wara yang cuma mengantongi 14 suara.
Total, ada 54 surat suara yang disediakan saat proses pemungutan suara memilih pimpinan KPK di Komisi III.
Namun, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni tidak hadir proses pemungutan suara.
Total ada 53 surat suara yang terpakai saat pemilihan pimpinan KPK. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kemudian meminta persetujuan terhadap hasil pemungutan suara yang menyatakan Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK itu.
Eks Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Johanis Tanak mengantongi 38 suara dalam proses pemungutan suara yang digelar Komisi III DPR RI.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan