Tok, Pedelius Asman Divonis Hukuman Mati

Tok, Pedelius Asman Divonis Hukuman Mati
Sidang putusan pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap bocah dijaga ketat petugas kepolisian. Foto: antaranews.com

Baca Juga: Wanita Paruh Baya Pesan Es Teh di Rumah Makan Padang, Ternyata Cuma Modus

Ia diduga kuat diperkosa oleh terdakwa yang merupakan tetangga kosnya yang sekaligus sesama asal NTT.(antara/jpnn)

Pedelius Asman terdakwa kasus persetubuhan dan pembunuhan terhadap seorang bocah di Tanjung Kota Bima divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Raba Bima, Senin (22/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News