Tok, Pedelius Asman Divonis Hukuman Mati
Selasa, 23 Maret 2021 – 22:14 WIB
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Pesan Es Teh di Rumah Makan Padang, Ternyata Cuma Modus
Ia diduga kuat diperkosa oleh terdakwa yang merupakan tetangga kosnya yang sekaligus sesama asal NTT.(antara/jpnn)
Pedelius Asman terdakwa kasus persetubuhan dan pembunuhan terhadap seorang bocah di Tanjung Kota Bima divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Raba Bima, Senin (22/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas