Tok! Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Rata-Rata 10 Persen pada 2023

Tok! Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Rata-Rata 10 Persen pada 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 10 persen pada periode 2023-2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sri Mulyani menegaskan cukai rokok setiap tahunnya naik dengan besaran yang sama hingga lima tahun ke depan.(mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyetujui kenaikan cukai rokok rata-rata 10 persen pada periode 2023-2024.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News