Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup

Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kurir narkoba M.Yacob alias Acob mendengarkan amar putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/9/2023). Foto: ANTARA/M Sahbainy Nasution

"Kami menghormati putusan hakim, tapi kami akan mengajukan banding secepatnya akan dibuat," ucapnya.(antara/jpnn)

M.Yacob alias Acob asal Aceh, terdakwa dalam perkara kurir sabu-sabu seberat 20 kilogram divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News