Tok Tok Tok... DPR Sepakat Bahas RUU Pertembakauan Mulai Awal Tahun Depan
Kamis, 15 Desember 2016 – 22:22 WIB
Di dalam pengelolaannya juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan.
"Kami menilai RUU ini akan menjadi angin segara bagi para pelaku industri tembakau di tanah air, terutama para pentani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau yang ada saat ini," pungkas Misbakhun yang juga pengusul RUU Pertembakauan itu. (dna/JPG/ara/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang sempat tertunda akhirnya menunjukkan titik terang. Rapat paripurna DPR yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri