Tok Tok Tok, Penjara Seumur Hidup untuk 2 Mantan Direktur Jiwasraya

Tok Tok Tok, Penjara Seumur Hidup untuk 2 Mantan Direktur Jiwasraya
Tiga mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (eks direktur utama), Hary Prasetyo (eks direktur keuangan), Syahmirwan (eks kepala divisi investasi dan keuangan) mengikuti sidang pembacaan tuntutan secara virtual pada Rabu (23/9). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo dinyatakan terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 16,8 triliun.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News