Tok Tok Tok... Sulaiman Divonis Bebas
Jumat, 01 Mei 2020 – 01:05 WIB
BACA JUGA: Pengacara Wanita Tewas Mengenaskan di Indekos, Cairan Seperti Darah Keluar dari Pintu Kamar
Proyek land clearing ini, adalah program pemerintah untuk memperluas runway atau landasan pacu pesawat sebagai salah satu syarat Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional.(antara/jpnn)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung memvonis bebas terdakwa dugaan korupsi land clearing Bandara Radin Inten II Lampung, Sulaiman.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan