Toko Tiongkok Disegel, Pemiliknya Tak Jelas Rimbanya
Jumat, 23 November 2018 – 22:25 WIB

Petugas Satpol PP Badung menyegel Lisa Gemstone di kawasan Tuban, Kuta. Foto: istimewa for Radar Bali
“Untuk Maharaja, sudah memenuhi syarat berinvestasi. Dia mengajukan kepada Bapak Bupati untuk pembenaran SK. Sementara Kalimanta, Venus dan Ratu masih tahap peringatan,” pungkasnya.(rb/dwi/mus/JPR)
Satpol Kabupaten Badung di Bali menyegel toko Lisa Gemstone di Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 89, Kelan, Tuban yang menyalahi peraturan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo