Toko Tiongkok Disegel, Pemiliknya Tak Jelas Rimbanya

Toko Tiongkok Disegel, Pemiliknya Tak Jelas Rimbanya
Petugas Satpol PP Badung menyegel Lisa Gemstone di kawasan Tuban, Kuta. Foto: istimewa for Radar Bali

“Untuk Maharaja, sudah memenuhi syarat berinvestasi. Dia mengajukan kepada Bapak Bupati untuk pembenaran SK. Sementara Kalimanta, Venus dan Ratu masih tahap peringatan,” pungkasnya.(rb/dwi/mus/JPR)


Satpol Kabupaten Badung di Bali menyegel toko Lisa Gemstone di Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 89, Kelan, Tuban yang menyalahi peraturan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News