Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi di Palembang Ini Malah Dianiaya
Jumat, 01 September 2023 – 20:11 WIB
Dengan adanya laporan tersebut, PY berharap terlapor bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semoga laporan saya ditindaklanjuti, terlapor segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap PY.
Sementara, laporan korban diterima di SPKT Polrestabes Palembang tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.(mcr35/jpnn)
Mahasiswi kampus ternama di Palembang, PY (22) dianiaya mantan pacar lantaran menolak ajakan pelaku untuk balikan. Begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Solusi Cerdas Mengatur Keuangan Generasi Muda
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang