Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi di Palembang Ini Malah Dianiaya
Jumat, 01 September 2023 – 20:11 WIB

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa dugaan penganiayaan terjadi di Tangerang Selatan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com
Dengan adanya laporan tersebut, PY berharap terlapor bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semoga laporan saya ditindaklanjuti, terlapor segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap PY.
Sementara, laporan korban diterima di SPKT Polrestabes Palembang tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.(mcr35/jpnn)
Mahasiswi kampus ternama di Palembang, PY (22) dianiaya mantan pacar lantaran menolak ajakan pelaku untuk balikan. Begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah