Tolak Angket, PKS Tetap Pertanyakan Keberanian KPK Usut Kasus Terkait Ahok

Tolak Angket, PKS Tetap Pertanyakan Keberanian KPK Usut Kasus Terkait Ahok
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya tetap istiqamah tidak akan mengirimkan anggota ke panitia khusus (pansus) hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menegaskan, PKS menolak pelemahan KPK melaui hak angket. "Sejak awal kami sudah mempermasalahkan proses pengambilan keputusan terkait pembentukan angket," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).

Meski tidak mengirimkan anggota, PKS tetap akan mengkritik KPK. Tujuannya, agar komisi antirasuah itu betul bekerja berdasarkan bukti dan fakta.

Bukan karena pesanan dan, tekanan politik, kriminialisasi dan ketika publik mempertanyakan keberanian KPK memberantas korupsi.

"Serta ketika publik mempertanyakan profesionalisme KPK bila terjerat politisasi, kriminalisasi", ujar wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.

Hidayat mengingatkan, publik tahu saat ini KPK belum menangani kasus-kasus besar dengan baik. Dia pun menyebutkan dua kasus, yang diduga terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, sebagai contoh.

Misalnya, kasus dugaan korupsi lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. "Itu nilainya bukan Rp 600 juta tapi Rp 600 miliar," katanya.

Belum lagi, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya tetap istiqamah tidak akan mengirimkan anggota ke panitia khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News