Tolak Beri Servis Tambahan, PSK Cantik Ditusuk Pisau Lipat Berkali-kali
Pihaknya mengungkapkan, pertemuan pelaku dengan korban saat itu bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya keduanya pernah bertransaksi di sebuah hotel di daerah Babarsari, Sleman.
“Ini kencan kedua, pertama di daerah Seturan-Babarsari. Yang kedua kesepakatanya 750 ribu. Pelaku diduga merasa dirugikan saat minta servis tambahan tidak dilayani, khilaf dan menganiaya korban. Setelah kejadian, korban lalu dilarikan ke rumah sakit Bethesda dan sekarang dirawat di ICU," tandasnya.
Menurut Kapolsek Herry, pelaku baru berhenti dari sebuah perusahaan swasta di Bekasi dan berencana berlibur dan mencari pekerjaan di Jogjakarta. Sebelum transaksi kedua, Selasa (29/9) lalu, pelaku dan korban pernah berhubungan sekitar dua bulan lalu.
Untuk pengembangan kasusnya, Polsek Gondokusuman masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk pelaku, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (riz/jpnn)
JOGJA - Sungguh nahas nasib yang dialami Lintang Desi Widyawati (21). Perempuan yang diduga pekerja seks komersial itu menjadi korban penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi