Tolak Garap Lahan Konservasi, Malah Diperkarakan

Tolak Garap Lahan Konservasi, Malah Diperkarakan
Tolak Garap Lahan Konservasi, Malah Diperkarakan
Namun dalam perkembangannya mitra asing tersebut meminta agar Halim  mengurus HGU pada lahan yang diketahui merupakan lahan konservasi. Selain itu lahan yang diinginkan oleh mitra asingnya tersebut ditentukan sepihak tanpa memperhatikan izin lokasi yang telah diberikan, hasil prakadastaral dari pihak  kantor pertanahan, program pemerataaan pembangunan serta pelestarian lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Karena menolak izin HGU tersebut, mitra asingnya kemudian melaporkan Halim atas tuduhan penggelaan uang operasional pengurusan HGU. Namun faktanya, uang yang dituduhkan untuk operasional pengurusan HGU merupakan pembayaran atas saham yang dibeli mitra asingnya tersebut.

"Saya berharap agar Polda kaltim segera menuntaskan kasus ini dan menahan para Direksi serta pemegang saham mitra asingnya tersebut,"pungkasnya. (jpnn)

JAKARTA - Bermaksud melarang mitra asing agar tidak membuka lahan  perkebunan di kawasan yang dilindungi yakni di Lahan Budi Daya Kehutanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News