Tolak Hakim Disanksi, Rekomendasi KY Terancam Gagal
Minggu, 28 Agustus 2011 – 09:01 WIB
"Ketentuan itu tidak bisa digunakan oleh KY untuk menilai bahwa putusan tersebut salah. Mestinya, hakim mematuhi itu, tetapi tidak ada ancaman dalam kode etik tersebut," tegas Harifin. (aga/dim/c11/agm)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tak ingin terpancing oleh sikap Mahkamah Agung (MA) yang enggan mengabulkan rekomendasi sanksi terhadap tiga hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali