Tolak Jepang Kuasai Inalum
Selasa, 19 Oktober 2010 – 07:49 WIB
JAKARTA -- Proses kontrak baru antara pemerintah Indonesia dengan Jepang terkait PT Inalum dihadang protes. Menyusul aksi demonstrasi Gepara (Gerakan Penyelamatan Aset Negara) di depan Kedutaan Besar Jepang dan Kementerian BUMN yang digelar kemarin (18/10).
Gepara menuntut agar pemerintah Indonesia berani menolak permohonan perpanjangan pemberian hak PT Inalum kepada Jepang (JBIC). Pasalnya, Jepang dengan Nippon Asahan Alumunium (NAA) dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) merupakan satu-satunya peleburan alumunium di Asia Tenggara, sejak Juli 1975. Namun hingga kini tak pernah memberi keuntungan yang siginifikan untuk Indonesia.
Baca Juga:
Menurut Ucok Hidayat, Koordinator Aksi, Inalum perusahaan patungan antara Indonesia dan konsorsium Jepang dengan kapasitas desain 225 ribu ton per tahun, dengan NAA 58,9 persen dan pemerintah Indonesia 41,1 persen sangat merugikan. Dari kerjasama ini, perusahaan tersebut diperkirakan memasok secara stabil 5 persen dari kebutuhan aluminium Jepang.
Kini, Jepang dan Indonesia sedang melakukan negosiasi untuk perpanjangan hak konsesi PT Inalum yang berakhir tahun 2013. Apabila perpanjangan hak tersebut diberikan kepada Jepang, maka kapasitas Inalum akan ditingkatkan menjadi 317 ribu ton per tahun dari 225 ribu ton per tahun. Apabila Jepang tidak diberikan hak atas PT Inalum, maka pemerintah Indonesia harus mengakuisisi PT Inalum dengan harga USD 220 juta.
JAKARTA -- Proses kontrak baru antara pemerintah Indonesia dengan Jepang terkait PT Inalum dihadang protes. Menyusul aksi demonstrasi Gepara (Gerakan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya