Tolak Jepang Kuasai Inalum

Tolak Jepang Kuasai Inalum
Tolak Jepang Kuasai Inalum
JAKARTA -- Proses kontrak baru antara pemerintah Indonesia dengan Jepang terkait PT Inalum dihadang protes. Menyusul aksi demonstrasi Gepara (Gerakan Penyelamatan Aset Negara) di depan Kedutaan Besar Jepang dan Kementerian BUMN yang digelar kemarin (18/10).

Gepara menuntut agar pemerintah Indonesia berani menolak permohonan perpanjangan pemberian hak PT Inalum kepada Jepang (JBIC). Pasalnya, Jepang dengan Nippon Asahan Alumunium (NAA) dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) merupakan satu-satunya peleburan alumunium di Asia Tenggara, sejak Juli 1975. Namun hingga kini tak pernah memberi keuntungan yang siginifikan untuk Indonesia.

Menurut Ucok Hidayat, Koordinator Aksi, Inalum perusahaan patungan antara Indonesia dan konsorsium Jepang dengan kapasitas desain 225 ribu ton per tahun, dengan NAA 58,9 persen dan pemerintah Indonesia 41,1 persen sangat merugikan. Dari kerjasama ini, perusahaan tersebut diperkirakan memasok secara stabil 5 persen dari kebutuhan aluminium Jepang.

Kini, Jepang dan Indonesia sedang melakukan negosiasi untuk perpanjangan hak konsesi PT Inalum yang berakhir tahun 2013. Apabila perpanjangan hak tersebut diberikan kepada Jepang, maka kapasitas Inalum akan ditingkatkan menjadi 317 ribu ton per tahun dari 225 ribu ton per tahun. Apabila Jepang tidak diberikan hak atas PT Inalum, maka pemerintah Indonesia harus mengakuisisi PT Inalum dengan harga USD 220 juta.

JAKARTA -- Proses kontrak baru antara pemerintah Indonesia dengan Jepang terkait PT Inalum dihadang protes. Menyusul aksi demonstrasi Gepara (Gerakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News