Tolak Lady Gaga, Ormas Islam Kembali Temui Kapolda
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:04 WIB

Tolak Lady Gaga, Ormas Islam Kembali Temui Kapolda
Menurut Kapolda, rekomendasi secara aturan bisa diberikan bila memenuhi persyaratan adminstrasi dari instansi terkait. Menurutnya, persyaratan administrasi harus dipenuhi setiap promotor yang akan menggelar acara dengan mengundang banyak orang.
Baca Juga:
Selain itu, sambungnya, promotor juga wajib mentaati aturan, baik norma susila dan hukum yang ada di Indonesia. "Selama ini, itu belum ada, " katanya.
Untung menuturkan, Polda Metro tidak memberikan batas waktu pemenuhan syarat administrasi kepada promotor. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan waktu penyelenggaraan konser di luar jadwal yang sudah ditetapkan. Bisa diundur atau dimajukan. "Saya imbau kepada pihak penyelenggara untuk tidak menjual tiket lagi selama tidak mengantongi izin dari Mabes Polri," katanya. (ken/rdl/nw)
JAKARTA - Sejumlah organisasi massa Islam dari HTI, PITI, Al-Irsyad, Hidayatullah, Syarikat Islam, serta Tim Pengacara Muslim menemui Kepala Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar