Tolak Liberalisasi, Ratusan Akuntan Gelar Aksi
RUU Akuntan Publik Berpotensi Bahayakan Keamanan Negara
Selasa, 30 November 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Akuntan Publik (AP) yang saat ini berlangsung di Komisi XI DPR ternyata membuat para akuntan ketar-ketir. Pasalnya, dalam RUU AP itu termuat pasal-pasal yang akan menghambat profesi akuntan. Dipaparkannya, dalam RUU AP terdapat pasal-pasal yang memungkinkan masuknya akuntan asing beroperasi di Indonesia termasuk untuk menggali dan mengumpulkan data perekonomian yang menjadi rahasia negara. Menurut pria yang akrab disapa dengan nama Tarko itu, jika aturan itu diterapkan maka nyata-nyata akan sangat membahayakan keamanan negara. “Ini bukan hanya liberalisasi. RUU AP ini benar-benar pukulan maut bagi iklim profesi akuntan publik di Indonesia," keluhnya.
Karenanya, ratusan akuntan yang tergabung dalam Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berkumpul di depan Istana Negara, Senin (29/11) siang untuk memprotes RUU AP yang tengah dibahas di DPR. Sekretaris Umum IAPI, Tarkosunaryo yang menjadi koordinator aksi, menyatakan bahwa IAPI menyadari keberadaan UU AP memang sangat diperlukan.
Baca Juga:
Hanya saja, IAPI melihat dalam RUU AP banyak pasal-pasal yang mematikan profesi akuntan publik. "Padahal di Indonesia sedang mengalami krisis jumlah akuntan publik,” ujar Tarkosunaryo dalam orasinya. Selain melakukan aksi protes di depan Istana Negara, IAPI juga melakukan aksi protes di depan Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga:
JAKARTA - Proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Akuntan Publik (AP) yang saat ini berlangsung di Komisi XI DPR ternyata membuat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN