Tolak Polri di Bawah Kementerian, Dewinta: Ini Berbahaya Sekali

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Dewinta: Ini Berbahaya Sekali
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Usulan ini apalagi tdk didasari hasil kajian internal di Lemhanas.

Agus mengatakan selama ini masalah keamanan masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hanya saja, Lemhanas menilai beban di kementerian itu sudah terlalu banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Agus menyatakan usulan ini memang sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tapi, dia menilai, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus. (dil/jpnn)

Dewinta menekankan, Polri tetap harus di bawah Presiden langsung untuk melayani dan mengayomi masyarakat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News