Tolak Sanksi Kebiri, LPA Indonesia: Hukum Mati Pemerkosa
Selasa, 28 Juni 2016 – 21:17 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
"Saya laporkan kepada petugas kepolisian, lalu ditangani unit PPA Polres Jombang," katanya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang terus berulang dinilai karena penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Selain itu, wacana hukuman kebiri yang dihembuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu