Kebut Kasus La Nyalla, Kejagung Intensifkan Koordinasi dengan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya cekatan menuntaskan kasus hukum yang menjerat La Nyalla Mattalitti. Untuk itu, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperlancar penyidikan atas tersangka korupsi dana hibah untuk KADIN Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Hari ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Fadhil Jumhana mendatangi KPK. Tujunnya melanjutkan koordinasi yang sebelumnya sudah dilakukan Jampidsus Kejagung Arminsyah dua pekan lalu di KPK.
"Kami koordinasikan ke KPK supaya kasus penaganan perkaranya lebih cepat dan lancar," ujar Fadhil di kantor KPK, Selasa (28/6).
Menurut Fadhil, Kejatim terus melanjutkan penyidikan atas La Nyalla. Menurut dia, fokus penyidikannya juga masih ke sosok ketua umum PSSI itu.
Selain itu, Kejati Jatim atas izin Pengadilan Negeri Surabaya juga sudah melakukan penyitaan atas aset-aset Nyalla. "Jadi, kami menganggap penyidikan ini sudah benar karena sudah ada persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Surabaya," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya cekatan menuntaskan kasus hukum yang menjerat La Nyalla Mattalitti. Untuk itu, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu