Tolak Sapi Impor Tanpa Sertifikat Pedigree
Pemerintah Diminta Lakukan Reekspor dan Jatuhkan Sanksi
Jumat, 07 September 2012 – 00:42 WIB
Politisi asal Jawa Timur itu pun menyebut hasil rapat internal Badan Karantina Pertanian di Kantor Pusat Badan Karantina Pertanian pada tanggal 24 Agustus 2012 lalu. Rapat tersebut memutuskan agar sapi-sapi bibit itu ditolak.
Baca Juga:
Menurut Multazam, sapi-sapi tersebut dipersoalkan karena PT TUM tidak menggunakan dokumen impor sebagaimana mestinya. Karenanya mereekspor saja dianggap belum cukup.
Multazam meminta pemerintah juga mengambil tindakan tegas lainnya. "Berlakukan sanksi kepada importir sapi bibit illegal tersebut,” sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.(jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi peternakan mempersoalkan sapi bibit impor di Instalasi Karantina Hewan, Tangerang, yang diduga ilegal. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- UMKM Binaan APJI DKI Jakarta Tampil di Food Beverage Indonesia 2024
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Tambah 2 Kapal Tanker Gas Raksasa, PIS Jadi 'Top Tier' Pengangkut LPG Asia Tenggara
- Coway jadi Water Purifier Asal Korea yang Bersertifikat Halal BPJPH
- HPL Badan Bank Tanah Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Pemerataan Ekonomi