Tolak Keras Usulan PA 212 soal NKRI Bersyariat!

Tolak Keras Usulan PA 212 soal NKRI Bersyariat!
Massa PA 212 dalam aksi 67 di depan Bareskrim Polri pada Jumat, 6 Juli 2018. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Rakyat (FPR) menentang keras usulan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin membumikan NKRI Bersyariat di Indonesia.

Panglima FPR Nugroho Prasetyo menilai usulan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai dengan Pancasila dan latar belakang negara Indonesia yang majemuk.

BACA JUGA : Reaksi Menhan dan Prof Jimly Ditanya NKRI Syariat

Pancasila, kata Nugroho adalah pedoman dasar negara Republik Indonesia dan sudah final. Pancasila termasuk Undang-undang Dasar (UUD) 1945 juga telah menegaskan bahwa negara dan bangsa Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama tertentu.

"Saya ingatkan PA 212 agar menyadari sejarah Pancasila dan pahami nilai-nilai dan filosolfinya. Pahami juga sejarah kemerdekaan, sejarah berdirinya bangsa dan negara, pahami eksistensi bangsa dan negara Indonesia pada hari ini dan ke depannya. Pahami dan hargai kemajemukan dengan tidak menciptakan istilah yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan," kata Nugroho

Pancasila, menurut Nugroho, merupakan karunia Tuhan yang luar biasa melalui para pendiri bangsa.

BACA JUGA : Politikus PKB: Kalau Mau Buat NKRI Syariat Jangan di Indonesia

 

Jangan sampai tali persaudaraan Indonesia dirusak oleh oknum-oknum pengganggu Pancasila yang ingin membentuk NKRI bersyariat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News