Tolak Keras Usulan PA 212 soal NKRI Bersyariat!
jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Rakyat (FPR) menentang keras usulan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin membumikan NKRI Bersyariat di Indonesia.
Panglima FPR Nugroho Prasetyo menilai usulan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai dengan Pancasila dan latar belakang negara Indonesia yang majemuk.
BACA JUGA : Reaksi Menhan dan Prof Jimly Ditanya NKRI Syariat
Pancasila, kata Nugroho adalah pedoman dasar negara Republik Indonesia dan sudah final. Pancasila termasuk Undang-undang Dasar (UUD) 1945 juga telah menegaskan bahwa negara dan bangsa Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama tertentu.
"Saya ingatkan PA 212 agar menyadari sejarah Pancasila dan pahami nilai-nilai dan filosolfinya. Pahami juga sejarah kemerdekaan, sejarah berdirinya bangsa dan negara, pahami eksistensi bangsa dan negara Indonesia pada hari ini dan ke depannya. Pahami dan hargai kemajemukan dengan tidak menciptakan istilah yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan," kata Nugroho
Pancasila, menurut Nugroho, merupakan karunia Tuhan yang luar biasa melalui para pendiri bangsa.
BACA JUGA : Politikus PKB: Kalau Mau Buat NKRI Syariat Jangan di Indonesia
Jangan sampai tali persaudaraan Indonesia dirusak oleh oknum-oknum pengganggu Pancasila yang ingin membentuk NKRI bersyariat.
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Bertemu Anies dan Cak Imin, Habib Rizieq Masih Tunggu Ijtimak Ulama Soal Dukungan 2024