Tolong Bantu, Puluhan Linmas TPS Dipecat dari Perusahaan

Tolong Bantu, Puluhan Linmas TPS Dipecat dari Perusahaan
Penghitungan suara di TPS. Foto : JPG/Pojokpitu

''Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,'' katanya.

Baktiono menegaskan, dasar pemecatan harus jelas. Warga yang bertugas sebagai KPPS mendapat prioritas. Mereka bekerja untuk negara. Perusahaan tidak boleh memecatnya.

BACA JUGA : Update Real Count KPU: 30 Persen TPS Masuk, Selisih Suara Masih 5,4 Juta

Memang, ada perusahaan yang tidak meliburkan karyawan saat pencoblosan berlangsung. Tapi, perusahaan harus bijak.

Mereka memberikan kelonggaran kepada karyawan yang terlibat penyelenggaraan pemilu.

''Misalnya, mempersilakan libur dan diganti dengan hari lainnya,'' ungkapnya.

Baktiono tidak ingin mengambil kesimpulan awal. Dia menyatakan bahwa warga membawa bukti yang cukup.

Tapi, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Dengan begitu, masalah pemecatan yang menimpa mereka bisa jelas.

Para petugas linmas TPS sudah dibekali surat keterangan dari kelurahan saat pemilu berlangsung tapi perusahaan tetap memecatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News