Tolong Diingat Lagi, ASN Tak Boleh Menggunakan Elpiji Bersubsidi
Jumat, 25 Juni 2021 – 06:36 WIB

Stok gas elpiji. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
"Akan dilakukan pengawasan kepada ASN yang menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi dan akan dibuat aturan dan mekanisme serta sanksinya," katanya.
Dia menyampaikan, gas elpiji bersubsidi merupakan hak masyarakat tidak mampu sehingga, tidak boleh digunakan ASN maupun warga yang mampu. (antara/jpnn)
Gas elpiji bersubsidi merupakan hak masyarakat tidak mampu sehingga, tidak boleh digunakan ASN maupun warga yang mampu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot