Tolong, Jangan Sebut Honorer K2 yang Ikut PPPK sebagai Pengkhianat

Dia menegaskan, adalah fakta kebijakan pemerintah mengenai PPPK sudah final. Lihatlah honorer K2 yang sudah menjadi PNS hasil tes CPNS 2018. Itu juga melalui proses perjuangan yang melelahkan.
Lihat kasus guru bantu DKI Jakarta. Mereka juga sama. Dulu namanya guru bantu dengan SK SPK ( Surat Perintah Kerja) resmi dari kementerian.
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan Tes PPPK Ditunda, Said: Hanya Bikin Gaduh
Kalau dilihat, mustahil mereka diangkat PNS. Namun, mereka masih melakukan pendekatan dengan presiden. Perjuangan mereka tidak sia sia. Mereka sudah menjadi PNS.
Kebetulan di zaman Jokowi, doa mereka menjadi PNS terkabul. Entah karena politik atau apa, intinya selama masih ada kemauan berjuang tidak ada yang sia sia
Bagi guru honorer K2 di DKI Jakarta ini, perjuangan itu diibaratkan sebuah perjalanan ingin menuju PNS. Di perjalanan saat merasa lelah dan letih, berhenti sesaat untuk istirahat.
“Ketika dihadapkan dalam sebuah pilihan dan memaksa untuk berhenti di rest area (PPPK) dengan kondisi yang tidak bisa dilawan karena kebijakan. Maka dengan berat hati kita berhenti sejenak di rest area itu,” kata Nur.
Namun bukan berarti berhenti di situ selamanya. Perjalanan terus dilanjutkan sampai tujuan akhir (PNS). Tidak ada aturan yang mengikat dan melarang seseorang yang sudah berhenti di rest area, untuk lanjutkan perjalanannya lagi.
Honorer K2 mulai terpecah lantaran banyak yang ikut tes PPPK, sebagian mengecam rekannya yang ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?