Tolong Mas Nadiem, Gaji PPPK Dianggarkan 5 Tahun, Kontrak Diperpanjang sampai BUP

Tolong Mas Nadiem, Gaji PPPK Dianggarkan 5 Tahun, Kontrak Diperpanjang sampai BUP
Para PPPK guru berharap ada jaminan kontrak kerja panjang. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono meminta pemerintah pusat untuk memberikan split anggaran gaji PPPK secara maksimal.

Dengan split panjang, Pemda pun tidak akan mengontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hanya satu tahun.

"Tolong Mas Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim), gaji PPPK dianggarkan lima tahun," kata Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (10/5).

Selain itu, Sutopo juga meminta agar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong Pemda untuk terus memperpanjang masa kontrak sampai batas usia pensiun (BUP). 

Sutopo mengungkapkan, saat ini sebanyak 293 ribuan guru honorer sudah lulus PPPK tahap 1 dan 2. Sebagian sudah mendapatkan NIP PPPK.

Mereka butuh jaminan untuk masa depannya. Kalau hanya dikontrak satu tahun, lanjutnya, betapa meruginya mereka.

"Kami membutuhkan untuk kesinambungan gaji dengan masa kontrak kerja 1-5 tahun," ucapnya.

Walaupun sudah menjadi aparatur sipil negara, Sutopo menegaskan, dirinya akan tetap mengawal perjuangan satu juta PPPK guru.

Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta untuk menganggarkan gaji PPPK selama 5 tahun dan diperpanjang sampai BUP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News