Tolong Selesaikan Kasus yang Curangi Petani Tebu

Tolong Selesaikan Kasus yang Curangi Petani Tebu
Gula rafinasi.

jpnn.com - JPNN.com--Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendukung penuh langkah Bareskrim Mabes Polri untuk secepatnya menuntaskan kasus perembesan gula rafinasi skala besar.

Kasus itu diduga dilakukan PT Berkah Manis Makmur (PT BMM) melalui PT Lyus Jaya Sentosa dan PT Duta Sugar Internasional (PT DSI).

Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen mengatakan, rembesan gula rafinasi tak hanya dilakukan oleh dua perusahan tersebut.

Tapi juga dilakukan perusahaan gula rafinasi lainnya. Total kerugian petani dari penyimpangan 11 perusahaan gula rafinasi (termasuk PT BMM dan PT DSI) mencapai 600.000 ton.

"Kami memperkirakan rembesan gularafinasi di musim giling ini mengakibatkan turunnya harga lelang gula tani sebesar Rp 1.000/Kg. Total kerugian akibat turunnya harga lelang gula mencapai Rp 700 miliar," ucap Soemitro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/12).

Dari hasil investigasi APTRI, diperoleh informasi dua perusahaan tersebut melakukan penyelewengan dengan dua modus berbeda.

Modus PT Lyus Jaya Sentosa tergolong modus baru, yakni PT Lyus membeli gula rafinasi dari PT BMM.

Mestinya PT Lyus mengolah menjadi gula halus, namun praktiknya tidak terjadi pengolahan.

JPNN.com--Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendukung penuh langkah Bareskrim Mabes Polri untuk secepatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News