Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang

Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait kelangkaan gula rafinasi. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI) Kiai Muhammad Zakki meminta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional dikaji ulang. 

Menurut dia peraturan itu menjadi pemicu awal industri gula bergolak dan suplai gula langka di Jawa Timur

"UMKM runtuh semua, industri makanan dan minuman di Jatim kesulitan suplai," kata Zakki dalam webinar Kebijakan Impor Gula dan Nasib Industri Makanan dan Minuman Jawa Timur, Rabu (7/4). 

Zakki menyebut bahwa Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 itu terkesan dipaksakan mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bercita-cita memulihkan ekonomi dengan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri 

Kiai Muhammad Zakki meminta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 dikaji ulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News