Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang

Gula Rafinasi Langka, Aturan Menperin Harus Dikaji Ulang
Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait kelangkaan gula rafinasi. Foto: Ricardo/jpnn
"Itu bertentangan dengan Perpres nomor 10 tahun 2021, yang intinya bahwa industri gula adalah sektor terbuka bagi investasi," jelas disa. 

Pemaksaan itu, menurutnya, menimbulkan ketidakadilan bagi UMKM dan indusrti. Dia khawatir akan muncul monopoli, oligopoli, keberpihakan, dan menimbulkan persaingan. 

Selain itu, sambungnya, Permenperin juga mematikan dan membatasi industri lokal untuk berkembang. 

"Marwah Jatim hilang, UMKM dan indsutri banyak, tetapi enggak dikasih. 

Kiai Muhammad Zakki meminta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 dikaji ulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News