Tommy Soeharto Gugat Pemerintah, Marloncius: Proyek Tol Desari Sudah Sesuai Prosedur

Tommy Soeharto Gugat Pemerintah, Marloncius: Proyek Tol Desari Sudah Sesuai Prosedur
Marloncous Sihaloho, selaku tergugat II dalam hal ini Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (8/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Gugatan tersebut terdaftar sejak 12 November 2020 lalu. (cr3/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pengadilan Negeri (PN) Jaksel menggelar sidang perdana gugatan Tommy Soeharto terhadap pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Depok-Antasari (Desari)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News