Tongkang Pembawa Solar Dibajak Tujuh Perompak

Tongkang Pembawa Solar Dibajak Tujuh Perompak
Tongkang Pembawa Solar Dibajak Tujuh Perompak
Keesokan paginya, Selasa (1/1) pukul 07.00 WIB, pengejaran perompak membuahkan hasil. Buser TNI AL dapat meringkus dua perompak. Satu perompak ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjungriau Sekupang. Sedangkan satu orang lagi ditangkap di Hotel Kawasan Nagoya.

"Kedua pelaku yang kami ringkus ini bukan tujuh orang perompak yang mengeksekutor di atas kapal. Mereka ini masih jaringan tujuh perompak yang  bertugas sebagai perencana perompakan atau otak perompaknya," ujar Danlanal Batam, Kolonel (Laut) Nurhidayat kepada Batam Pos.

Setelah diinterogasi, ternyata perompakan itu dilakukan oleh komplotan yang terdiri dua tim. Satu tim sebagai perencananya berjumlah dua yang sudah tertangkap. Sedangkan satu tim lainnya yang terdiri dari tujuh pelaku adalah eksekutor.  Jadi keseluruhan perompak berjumlah 9 pelaku. Tak menutup kemungkinan jumlah perompak bisa bertambah.

Selanjutnya, Nurhidayat akan berkoordinasi dengan Dirpolair Polda Kepri untuk mengejar tujuh perompak yang masih buron. Kepada seluruh perompak akan dijerat pasal 365 KUH-Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjara maksimal diatas tujuh tahun. (gas/jpnn)

BATAM - Tug boat Pelita II GT 7 dengan nomor lambung 815/PPe yang membawa tongkang Olympus bermuatan bermuatan 150 ton solar dan 10 ton premium dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News