Top, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkotika ke Bali
jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan setidaknya empat upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya memerinci empat kasus penyelundupan narkotika di Denpasar yang telah diungkap selama akhir Desember 2020 hingga Januari 2021.
Pertama, kata Agus, jaringan Medan-Bali.
Pelakunya berinisial RS merupakan seorang pemusik.
RS kedapatan membawa ganja 1.457,31 gram.
Kedua, jaringan Kendari-Bali.
Pelaku berinisial NS seorang residivis yang berprofesi sebagai penjual kue.
"Barang bukti yang diamankan 11 butir MDMA seberat 4,15 gr netto, dan satu plastik klip berisi kristal putih diduga metamfetamina seberat 0,29 gram brutto, serta 40 butir pil yang diduga PCC,” ungkap Agus.
Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali menuai hasil memuaskan. Sejumlah upaya penyelundupan narkoba digagalkan.
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel