Top, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkotika ke Bali

jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan setidaknya empat upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Denpasar, Bali.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya memerinci empat kasus penyelundupan narkotika di Denpasar yang telah diungkap selama akhir Desember 2020 hingga Januari 2021.
Pertama, kata Agus, jaringan Medan-Bali.
Pelakunya berinisial RS merupakan seorang pemusik.
RS kedapatan membawa ganja 1.457,31 gram.
Kedua, jaringan Kendari-Bali.
Pelaku berinisial NS seorang residivis yang berprofesi sebagai penjual kue.
"Barang bukti yang diamankan 11 butir MDMA seberat 4,15 gr netto, dan satu plastik klip berisi kristal putih diduga metamfetamina seberat 0,29 gram brutto, serta 40 butir pil yang diduga PCC,” ungkap Agus.
Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali menuai hasil memuaskan. Sejumlah upaya penyelundupan narkoba digagalkan.
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya