Top, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkotika ke Bali

Top, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Sejumlah Penyelundupan Narkotika ke Bali
Kolaborasi BNNP Bali dan Bea Cukai Bali, NTB, NTT menggagalkan sejumlah penyelundupan narkotika ke wilayah Bali. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan setidaknya empat upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Denpasar, Bali.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya memerinci empat kasus penyelundupan narkotika di Denpasar yang telah diungkap selama akhir Desember 2020 hingga Januari 2021.

Pertama, kata Agus, jaringan Medan-Bali.

Pelakunya berinisial RS merupakan seorang pemusik.

RS kedapatan membawa ganja 1.457,31 gram.

Kedua, jaringan Kendari-Bali.

Pelaku berinisial NS seorang residivis yang berprofesi sebagai penjual kue.

"Barang bukti yang diamankan 11 butir MDMA seberat 4,15 gr netto, dan satu plastik klip berisi kristal putih diduga metamfetamina seberat 0,29 gram brutto, serta 40 butir pil yang diduga PCC,” ungkap Agus.

Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali menuai hasil memuaskan. Sejumlah upaya penyelundupan narkoba digagalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News