TOP, Danone Indonesia Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Sejak 2016

TOP, Danone Indonesia Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Sejak 2016
Ilustrasi customer service. Foto: dok Danone Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Danone Indonesia rupanya sudah lama menerapkan cuti melahirkan enam bulan.

Corporate Communications Director Indonesia Arif Mujahidin menjelaskan sebagai perusahaan ramah keluarga, Danone Indonesia sangat memahami karyawan memiliki hak untuk bekerja, berkeluarga dan memiliki kehidupan yang layak.

"Sejalan dengan misi perusahaan dalam hal membawa kesehatan ke sebanyak mungkin orang, untuk itu kami berupaya menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan supportif termasuk dalam hal memberikan dukungan pada orang tua untuk memastikan tumbuh kembang anak optimal," ujar Arif.

Selain memberikan cuti melahirkan enam bulan bagi karyawan perempuan, Danone Indonesia juga memberikan cuti 10 hari bagi karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan.

"Melalui kebijakan ini, kami ingin memberikan orang tua waktu yang lebih untuk agar bisa memiliki ikatan bonding yang kuat dengan anak," imbuh Arif.

Selain dalam hal kebijakan cuti melahirkan, Danone Indonesia fokus dalam pemenuhan hak perempuan dalam aktivitas bisnisnya yang diwujudkan dalam inisiatif perusahaan ramah keluarga.

Beberapa inisiatifnya yakni menerapkan waktu kerja yang fleksibel, mendukung pemberian ASI eksklusif di tempat kerja dengan menyediakan ruang laktasi yang sesuai dengan standar, pemberian asuransi kesehatan hingga dukungan ibu menyusui melalui buddy sistem antarkaryawan.

Danone Indonesia juga memberikan edukasi nutrisi dan kesehatan secara rutin oleh expert kepada karyawan dan Employee Assistance Program (EAP), yaitu layanan konsultasi khusus secara virtual dengan psikolog untuk membantu karyawan terkait masalah kesehatan mental.

Selain dalam hal kebijakan cuti melahirkan, Danone Indonesia fokus dalam pemenuhan hak perempuan dalam aktivitas bisnisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News