Top Markotop! Empat Ton Bawang Ilegal Ditangkap
jpnn.com - DUMAI - Satuan Polisi Perairan Dumai mengamankan kapal yang sedang berlabuh di Kuala Sungai Selingsing, Medang Kampai, Sabtu (26/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapal tersebut bermuatan ratusan karung bawang merah diduga ilegal.
Kasat Polair AKP Yudhi Franata SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group JPNN), membenarkan telah mengamankan kapal dengan nama KM Meranti (GT 6) nomor 1483. “Berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya kapal diduga membawa bawang merah ilegal,” terangnya.
Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen serta muatan kapal. Namun nakhoda kapal Amrizal (44) warga Desa Terkul, Rupat, Bengkalis tak bisa menunjukkannya.
“Nakhoda tidak bisa menunjukan dokumen resmi dari Balai Karantina dan Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar,” lanjut Yudi.
Selanjutnya, nakhoda dan tiga anak buah kapal, langsung diamankan. Berikut kapal dan muatan, turut dibawa ke Mako Polair. Kabar yang didapat, jumlah muatan bawang merah diduga ilegal tersebut mencapai lebih kurang empat ton.
“Mereka diduga melanggar Pasal 323 Jo Pasal 219 UU RI No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 31 ayat 1 Jo Pasal 5, 9, 21 dan 25 UU RI No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan,” pungkasnya.(JPG/ray/jpnn)
DUMAI - Satuan Polisi Perairan Dumai mengamankan kapal yang sedang berlabuh di Kuala Sungai Selingsing, Medang Kampai, Sabtu (26/12) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya