Top Markotop! Pak Polisi Cokok Pemasok Sabu-Sabu Pulau Seribu

Top Markotop! Pak Polisi Cokok Pemasok Sabu-Sabu Pulau Seribu
Top Markotop! Pak Polisi Cokok Pemasok Sabu-Sabu Pulau Seribu

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap dan membongkar jaringan pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, kemarin.

Erwin sang pemasok narkoba sudah menjalankan bisnis haram ini selama bertahun-tahun itu ditangkap Jumat (30/10) malam lalu di pelabuhan nelayan di Kalibaru Jakarta Utara. Saat itu, tersangka membawa 23 paket sabu-sabu seberat 23 gram yang hendak diambil oleh para anak buahnya yang merupakan pengecer di Kepulauan Seribu. 

Rencananya, narkoba itu akan dibuat paket-paket kecil ke Pulau Seribu. Kasubdit Gakkum Direktorat Polair Polda Metro Jaya, Kompol Edi Guritno mengatakan pihaknya memang sudah lama mendapat laporan mengenai adanya pengedar sabu-sabu yang kerap memasok shabu untuk nelayan-nelayan di Kalibaru. 

Menurutnya, beberapa nelayan memang diduga ada yang digunakan untuk menjadi pengedar sabu-sabu sebagai pengecer di wilayah Kepulauan Seribu. ”Makanya tim kami melakukan penyelidikan sampai akhirnya kami mendapat nama pengedar serta mendapat informasi bahwa akan ada transaksi di lokasi tersebut,” terangnya. 

Selanjutnya polisi melakukan pengintaian. ”Tim kami mengintai hingga  pukul 22.45, tersangka ER (Erwin) datang. ER bisa kami pastikan karena ciri-cirinya sangat mirip dengan yang sudah kami pegang, tubuh kurus, kecil dengan hidung mancung,” terang Edi.

Ia melanjutkan, begitu Erwin tiba di lokasi tersebut, dirinya hanya duduk menunggu para pengecernya datang untuk mengambil saabu-sabu dari Erwin. Saat Erwin didekati hendak ditangkap, mendadak dia lari, dan langsung kejar tim Polair sambil meneriaki sebagai maling.  

Mendengar teriakan maling, warga lantas membantu polisi mengejar Erwin, hingga tangkap. Saat digeledah, ternyata di saku celananya Erwin membawa 23 paket sabu-sabu seberat 23 gram atau senilai Rp 27 juta. Erwin lantas digiring ke rumahnya di Gang Manunggal 1 Kalibaru Jakarta Utara. 

Di rumh itu polisi menemukan timbangan elektrik bermerek constan yang digunakan Erwin untuk menimbang shabu dagangannya. Kepada penyidik yang memeriksannya, Erwin mengaku tengah menunggu pengecernya yang datang untuk membeli sabu-sabu miliknya. ”Kalau terjual semua ke pengecer saya dapat uang Rp 20 juta,” tandas Erwin lesu. (ind/jpnn)

JAKARTA - Jajaran Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap dan membongkar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News