TOP! Polresta Medan Sita Narkoba Senilai Rp 20 Miliar

TOP! Polresta Medan Sita Narkoba Senilai Rp 20 Miliar
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil menyita sabu-sabu dan ekstasi asal Tiongkok senilai Rp 20 miliar. Narkoba itu disita dari H (35) dan T (22), Selasa (3/11).

Dari keduanya disita banyak barang bukti. Di antaranya ialah 12 kilogram sabu-sabu serta 22 ribu butir ekstasi siap edar. Selain itu, polisi juga menyita bahan-bahan ekstasi siap cetak seberat 4,5 kilogram.

Awalnya, petugas menangkap H dari kawasan Jalan Yos Sudarso Medan. H ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Polisi menyita barang bukti seberat satu kilogram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Tomi bersama pacarnya dari kawasan Jalan Ringroad Pondok Kelapa, Medan Sunggal.

Saat digeledah di rumah Tomi, petugas mendapati barang bukti narkoba senilai Rp20 miliar tersebut. Tak hanya itu, petugas juga menyita seperangkat alat cetak ekstasi dan sepucuk air softgun.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara keduanya merupakan jaringan narkoba internasional. Mereka mendapatkan bahan bakunya dari negeri Tirai Bambu.

"Jaringan ini memproduksi narkoba di rumah Tomi. Mereka telah beroperasi selama 6 bulan terakhir dan mengedarkan di Kota Medan," kata Mardiaz. (ris/jos/jpnn)


MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil menyita sabu-sabu dan ekstasi asal Tiongkok senilai Rp 20 miliar. Narkoba itu disita


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News