Top, TNI Gagalkan Penyelewengan 20 Ton Pupuk Bersubsidi
Senin, 23 Oktober 2017 – 03:45 WIB
Terpisah, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Candung, Imrefli menyebutkan, kasus serupa juga pernah terjadi pada 2016 silam.
"Karena kasus ini pernah terungkap tahun 2016, pihak Distributor Iskandar tidak lagi dipercaya Kementerian sebagai distributor resmi. Hak distributornya telah dicabut. Tapi, kami tidak tahu kemana pupuk ini akan diecer," ujarnya.
Imrefli menjelaskan, di Kecamatan Candung terdapat sekitar 94 kelompok tani yang terdiri dari berbagai sektor pertanian. Sedangkan luas lahan sawah yang ada mencapai 1.393 hektare.
"60 persen masyarakat Candung adalah petani dan membutuhkan pupuk. Belakangan, banyak juga yang mulai beralih ke pupuk organik," terangnya.(r)
Jajaran TNI Kodim 0304/Agam akhirnya berhasil menggagalkan dugaan penyeludupan 20 ton pupuk bersubsidi pada Sabtu (21/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh