Total Bonus Rp 3,25 Miliar, Kaget seperti Mimpi

Total Bonus Rp 3,25 Miliar, Kaget seperti Mimpi
Jendi Panggabean. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

Kehidupannya jauh lebih baik ketimbang saat masih menjadi tukang pijat keliling. "Ya, keluarga juga ikut senang. Dibalik kekurangan ini, saya bisa membawa nama harum bangsa. Bahkan menaikkan derajat keluarga yang ada di Bekasi," tuturnya.

Ada banyak keinginan yang akan coba ia wujudkan dari bonus itu. Di antaranya, menambah modal usaha menjahit sang istri, Ira. Kemudian, membangun ruko usaha pijat tuna netra.

“Dalam usaha ini, saya akan mengajak teman-teman (sesama tuna netra) agar mereka punya pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik,” bebernya.

Setelah punya dana yang cukup dari hasil usahanya, Hendy berkeinginan mengajak keluarganya naik haji. “Untuk sementara mungkin belum, baru sebatas umrah dulu," jelasnya.

Dia berharap, keberhasilannya bisa menginspirasi atlet National Paralympic Committe (NPC) lain untuk mengukir prestasi terbaik.

“Jangan putus semangat mengejar cita-cita. Karena bukan hal mustahil, dengan segala kekurangan dimiliki, seseorang bisa menghasilkan karya, bahkan menjadi pahlawan untuk bangsa,” tandas Hendy.

Dia juga menitipkan pesan untuk para orang tua yang punya anak dengan keterbatasan fisik. “Inilah buah keikhlasan. Jangan lah pernah merasa kecewa. Karena Allah, melahirkan seseorang dengan kekurangan, pasti memiliki juga kelebihan," imbuhnya. Sementara dua atlet catur lain, Maksum Firdaus meraih tiga perak dan Adji Hartono satu emas.

Atlet catur Sumsel lainnya yang berlaga di ajang Asian Para Games 2018, Yuni, kaget bukan kepalang. Dia tak menyangka akan mendapat bonus Rp900 juta dari pemerintah. Uang itu didapatnya setelah mampu mempersembahkan medali emas nomor beregu putri klasik VI (P1) bersama rekannya Roslinda dan Nasip Varta. Juga satu perunggu dari catur cepat perseorangan.

Hendy Wirawan mempersembahkan tiga medali emas dan satu perunggu di ajang Asian Para Games 2018, total bonus Rp 3,25 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News