Total Deklarasi Harta Mencapai Rp 3.904 Triliun
Rabu, 09 November 2016 – 07:25 WIB

Sri Mulyani. Foto: JPNN
Perinciannya, deklarasi luar negeri Rp 984 triliun, deklarasi dalam negeri (Rp 2.777 triliun), dan repatriasi (Rp 143 triliun).
Besaran uang tebusan berdasar surat pernyataan harta terbaru mencapai Rp 94,3 triliun.
Penyumbang terbesar adalah wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp 80,3 triliun, disusul badan non-UMKM (Rp 10,4 triliun), badan UMKM (Rp 220 juta), dan orang pribadi UMKM (Rp 3,44 triliun). (ken/c14/noe/jos/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus memutar otak dengan memaksimalkan penerimaan rutin dan tambahan dana dari amnesti pajak. Sebab, target penerimaan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat