Total Deklarasi Harta Mencapai Rp 3.904 Triliun
Rabu, 09 November 2016 – 07:25 WIB
Perinciannya, deklarasi luar negeri Rp 984 triliun, deklarasi dalam negeri (Rp 2.777 triliun), dan repatriasi (Rp 143 triliun).
Besaran uang tebusan berdasar surat pernyataan harta terbaru mencapai Rp 94,3 triliun.
Penyumbang terbesar adalah wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp 80,3 triliun, disusul badan non-UMKM (Rp 10,4 triliun), badan UMKM (Rp 220 juta), dan orang pribadi UMKM (Rp 3,44 triliun). (ken/c14/noe/jos/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus memutar otak dengan memaksimalkan penerimaan rutin dan tambahan dana dari amnesti pajak. Sebab, target penerimaan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya