Total EP Bangun Sinergi dengan Serikat Pekerja

Teken PKB, Karyawati Hamil Dapat Cuti Empat Bulan

Total EP Bangun Sinergi dengan Serikat Pekerja
Presiden Direktur Total EP Indonesia Elizabeth Proust dan Ketua Serikat Pekerja Nasional Total Indonesia (SPNTI) Fauzan Muttaqin dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2013-2015 di Jakarta, Kamis (18/7). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN
Menurutnya, terobosan ini diharapkan mampu menjadi pelopor untuk mendorong kesetaraan hak bagi pekerja wanita di Indonesia. Ia  juga menyebutkan PKB tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah yang terus mendorong terlaksananya hubungan industrial di Total EP.

Sedangkan Ketua SPNTI Fauzan Muttaqin mengatakan, PKB ini sebagai bukti adanya produktiftas hubungan kerja yang baik di TEPI. SPNTI juga mencatat komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja yang terus mengalami peningkatan.

"Ini terbukti dengan lebih baiknya proposal yang diberikan perusahaan dibanding apa yang akan diusulkan pekerja, contohnya soal cuti hamil tadi. Pekerja akan mengusulkan 3,5 bulan, tapi perusahaan kasih empat bulan," ungkapnya.(fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Terkerek Saham Properti

JAKARTA - Total EP Indonesia (TEPI) dan Serikat Pekerja Nasional Total Indonesia (SPNTI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News