Total SIM Card Diregistrasi dengan Validasi NIK-KK Beda Jauh

Total SIM Card Diregistrasi dengan Validasi NIK-KK Beda Jauh
Menkominfo Rudiantara saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/18). FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

Peran itu harusnya bisa dilakukan operator atau Kominfo. Mereka mengirim notifikasi SMS kepada pelanggan yang NIK-KK nya digunakan untuk mendaftarkan banyak nomor.

Penggunaan NIK-KK oleh orang yang tidak semestinya sangat membahayakan. Bisa digunakan untuk tindak kejahatan dan yang ditangkap oleh orang yang punya NIK-KK meski dia bukan pelakunya.

Menyikapi perbedaan yang sangat besar itu, Menkominfo Rudiantara menyebut ada empat hal yang bisa menjadi penyebab.

Pertama, ada satu NIK-KK digunakan untuk registrasi lebih dari satu nomor SIM card. Kedua, ada satu NIK-KK dan 1 nomor SIM card yang digunakan registrasi lebih dari satu kali.

Ketiga, ada satu nomor SIM card diregistrasi lebih dari satu kali dengan nomor NIK-KK yang berbeda-beda.

Keempat, proses validasi yang tercatat berhasil di data Dukcapil Kemendagri, tetapi tercatat tidak berhasil di operator seluler.

Dalam waktu dekat, Rudiantara berjanji akan melakukan konsolidasi bersama operator dan Kemendagri terkait perbedaan itu.

”Tunggu (sampai, Red) bulan Mei. Sabar kenapa,’’ ucapnya. Pada Mei nanti, data registrasi bakal disajikan secara final.

Ada perbedaan signifikan antara jumlah SIM Card yang diregistrasi dengan jumlah validasi NIK dan KK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News